bumdes
meravi
Koperasi
Koperasi Merah Putih
Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
06 May 2025
/By: admin
Setelah akta disahkan, koperasi wajib mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. NPWP dibutuhkan sebagai identitas perpajakan koperasi dan wajib dimiliki sebelum koperasi menjalankan kegiatan usaha secara penuh.
Setiap koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih wajib memiliki izin usaha sebelum memulai kegiatan operasional. Izin ini memastikan koperasi telah memenuhi standar administrasi dan legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Tanpa izin, koperasi tidak diakui sebagai entitas sah yang bisa melakukan transaksi bisnis.
Categories
- BUMDes (125)
- UMKM (49)
- Portofolio BUM Desa (24)
- Meravi (30)
- Portofolio UMKM (15)
- Pelatihan (15)
- Pendampingan (8)
- Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat (PPM) (44)
Recent Posts
Etika Bisnis dan Perlindungan Konsumen dalam Program CSR
02 Oct 2026
/By: admin
Transparansi Bisnis sebagai Wujud CSR kepada Konsumen
30 Sep 2026
/By: admin
CSR Konsumen: Membangun Kepercayaan melalui Produk Berkelanjutan
28 Sep 2026
/By: admin
Contoh Program CSR Ekonomi di Indonesia dan Strategi Pelaksanaannya
25 Sep 2026
/By: admin
CSR dan Keadilan Pekerjaan: Mendorong Ekonomi Masyarakat
23 Sep 2026
/By: admin
Tags
# Pengembangan & Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
# Sinkronisasi
# Koperasi Merah Putih
# Koperasi
# Portofolio Pengembangan UMKM
# Portofolio Pengembangan BUM Desa
# meravi
# bumdes
ARTIKEL LAINNYA